Lem kayu food grade merupakan jenis bahan perekat yang sangat direkomendasikan untuk pembuatan peralatan makan dan bayi. Bahan baku dari jenis produk ini lebih aman dibandingkan dengan jenis lem lainnya. Sehingga, bahan ini cocok untuk proses pembuatan tempat pisau dapur.
Pisau merupakan alat penting untuk kebutuhan dapur. Hampir setiap kebutuhan memasak selalu menggunakan alat ini untuk mengupas dan memotong. Pisau terbuat dari bahan metal dengan pelengkap dari kayu, karet, atau dll. Benda ini rawan akan korosi jika tidak mendapatkan perawatan yang benar. Selain itu, alat ini tidak diperuntukkan bagi anak-anak. Sehingga, pisau harus memiliki tempat tersendiri yang jauh dari mereka.
Tips Membuat Pisau Dapur dari Kayu dengan Mudah
Mendapatkan tempat pisau dapur bukanlah hal yang sulit. Kebutuhan dapur ini mudah ditemui di toko maupun pasar. Akan tetapi, kualitas keamanan produk ini masih bisa untuk dipertanyakan. Bahan perekat yang digunakan belum tentu menggunakan jenis lem kayu food grade. Membuat sendiri tempat pisau ini dapat mengambil kayu dari pohon di kebun. Bahan baku ini juga bisa didapat dari bekas furniture yang masih baik atau membeli di industri mebel.
Selain kayu, ada peralatan lain yang dibutuhkan untuk membuat tempat pisau dapur dari kayu. Proses ini membutuhkan papan kayu atau multiplek dengan ketebalan 10 mm. Kemudian ada lem kayu food grade, tusuk sate, gergaji, dan klem. Dibawah ini, tahapan-tahapan pengerjaan tempat pisau dari kayu:
1. Potong papan kayu atau multiplek.
2. Buat pola pada bagian depan dan belakang. Kemudian, potong menggunakan gergaji kecil atau mesin jigsaw.
3. Rekatkan bahan baku (papan kayu atau multiplek) menggunakan lem. Gunakan klem untuk menjepit agar posisi tidak berubah. Tunggu sampai kering.
4. Rekatkan papan kayu atau multiplek pada bagian bawah. Gunakan lem dan klem serta tunggu sampai kering.
5. Isi bagian tengah dengan tusuk sate dan pisau sudah bisa disimpan di kotak kayu. Selain tusuk sate, bagian tengah dapat diganti dengan biji jagung. Kedua benda tersebut memiliki fungsi menjaga ketajaman pisau.
Pemilihan Lem Kayu Food Grade untuk Tempat Pisau Dapur
Membuat peralatan makanan dan bayi memang tidak sama dengan benda lainnya. Sisi keamanan harus benar-benar diperhatian. Hal ini dapat mencakup faktor bahan, alat, dan proses pengerjaan. Biasanya, kebutuhan atau peralatan makanan harus food grade. Food grade merupakan istilah untuk menjelaskan suatu golongan material yang digunakan untuk memproduksi peralatan makanan. Suatu material sudah dianggap food grade apabila bahan tersebut tidak memindahkan zat-zat berbahaya atau beracun ke makanan yang akan dikonsumsi.
Jenis lem untuk kayu dengan kriteria food grade sudah dapat ditemui di Indonesia. Ciri dari bahan perekat ini tidak menggunakan formalin sebagai bahan utama. Biasanya, bahan ini digantikan oleh polyvinyl acetate (PVAc) dan air. Salah satu produk lem yang aman dan memenuhi kriteria food grade ialah lem Crossbond X 3 dan X 4. Penggunaan lem kayu food grade tersebut sesuai dengan proses perekatan. Crossbond X3 digunakan untuk proses penyambungan. Sementara itu, Crossbond X 4 digunakan untuk proses laminasi atau penempelan. Untuk membuat tempat pisau dari kayu yang aman, kedua produk tersebut dapat digunakan tergantung teknik pembuatan.